Kita Semua Bisa jadi Orang Tua, Tapi Apakah Kita Semua Layak jadi Orang Tua?

family

Punya anak adalah peristiwa biologis. Menjadi orang tua adalah tanggung jawab psikologis, emosional, dan moral yang jauh lebih besar.

Ada satu hal yang sering kita anggap otomatis dalam hidup: ketika seseorang memiliki anak, maka ia dianggap siap menjadi orang tua. Seolah-olah kehamilan, kelahiran, atau status sebagai ayah dan ibu dengan sendirinya memberikan kemampuan untuk mengasuh manusia lain. Padahal, menjadi orang tua bukan sekadar memiliki anak. Ia adalah pekerjaan panjang yang menuntut kemampuan mengelola emosi, memahami perkembangan anak, menetapkan batas, memberikan rasa aman, serta bersedia terus belajar bahkan ketika kita merasa sudah tahu semuanya.

Masalahnya, tidak ada ujian yang harus dilewati seseorang sebelum menjadi orang tua. Tidak ada sertifikasi yang memastikan seseorang mampu mengendalikan amarahnya. Tidak ada tes yang memastikan ia tidak akan menggunakan anak sebagai pelampiasan frustrasi, tidak akan menganggap kekerasan sebagai metode pendidikan, atau tidak akan meninggalkan kebutuhan emosional anak demi kepentingannya sendiri. Kita bahkan sering lebih serius mempersiapkan pesta pernikahan dan kamar bayi daripada mempersiapkan kemampuan psikologis untuk mengasuh manusia.

Di sinilah pertanyaan yang tidak nyaman perlu diajukan: apakah semua orang yang bisa menjadi orang tua memang layak menjalankan peran sebagai orang tua?

Bisa bikin anak belum tentu layak mengasuh anak!

Sponsored Links

Menjadi Orang Tua Bukan Hak untuk Berkuasa

Dalam budaya yang masih kuat dengan hierarki keluarga, anak sering ditempatkan sebagai pihak yang harus menurut. Kalimat seperti “dia anak saya, terserah saya mau mendidiknya bagaimana” masih mudah ditemukan. Anak dianggap sebagai milik orang tua, bukan sebagai individu yang memiliki hak atas tubuh, keamanan, martabat, dan perkembangan dirinya sendiri.

Padahal, ilmu parenting modern bergerak ke arah yang berbeda. WHO menempatkan pengasuhan sebagai seperangkat keterampilan yang dapat dipelajari, bukan sekadar insting. Intervensi parenting berbasis bukti terbukti dapat menurunkan kekerasan dan pola asuh keras, sekaligus meningkatkan positive parenting, hubungan orang tua-anak, dan kemampuan orang tua mengelola stres.

Artinya sederhana: menjadi orang tua membutuhkan kompetensi.

Kompetensi itu bukan berarti orang tua harus selalu tenang, selalu tahu jawaban, atau tidak pernah melakukan kesalahan. Orang tua tetap manusia yang bisa lelah, marah, frustrasi, bahkan kehilangan kesabaran. Yang membedakan adalah kemampuan untuk mengenali emosi tersebut sebelum berubah menjadi tindakan yang melukai anak, kemudian mengambil tanggung jawab dan memperbaiki relasi.

Karena itu, mengatakan “saya cuma sedang mendidik anak” tidak otomatis membuat sebuah tindakan menjadi parenting. Membentak, mempermalukan, memukul, mengancam, mengabaikan kebutuhan anak, atau membuat anak hidup dalam ketakutan bukan bentuk disiplin hanya karena dilakukan oleh orang tua.

Ketika Kekerasan Disebut Sebagai “Cara Mendidik”

Ini bukan sekadar perdebatan antara parenting tradisional dan parenting modern. Dampaknya nyata.

WHO menyebut hukuman fisik terhadap anak berhubungan dengan berbagai dampak buruk terhadap kesehatan fisik dan mental, perkembangan kognitif serta sosial-emosional, dan peningkatan perilaku agresif. Yang lebih mengkhawatirkan, penggunaan hukuman fisik juga dapat meningkatkan risiko berkembang menjadi bentuk kekerasan yang lebih berat.

Namun di Indonesia, kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan serius. Hingga Juni 2025, data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) yang dikutip KPAI mencatat 13.845 laporan kasus kekerasan terhadap anak. Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2024 juga menunjukkan sekitar satu dari dua anak usia 13–17 tahun di Indonesia pernah mengalami bentuk kekerasan dalam hidupnya.

Keluarga harusnya menjadi tempat yang paling aman untuk anak (Foto: Pexels)

Bahkan keluarga, tempat yang seharusnya menjadi ruang paling aman bagi anak, justru tidak selalu aman. Data yang disampaikan Komnas Perlindungan Anak untuk 2023 menunjukkan lingkungan keluarga menjadi lokus kekerasan terhadap anak dengan proporsi tertinggi, yakni 35 persen.

Kasus-kasus yang muncul di pemberitaan juga memperlihatkan bentuk persoalan yang jauh lebih ekstrem: anak mengalami kekerasan dari orang yang seharusnya melindunginya, mengalami penelantaran, atau hidup dalam lingkungan keluarga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. Pada 2025, misalnya, KPAI mengecam dugaan kekerasan dan penelantaran terhadap seorang anak berusia tujuh tahun yang dilakukan orang tuanya.

Kasus semacam ini seharusnya membuat kita berhenti menggunakan kalimat “namanya juga orang tua, pasti sayang anak.” Status biologis tidak otomatis menghasilkan kemampuan mengasuh. Hubungan darah tidak otomatis menghasilkan keamanan.

Anak Bukan Tempat Pelampiasan

Salah satu kemampuan paling penting dalam parenting justru bukan bagaimana membuat anak patuh, tetapi bagaimana orang tua mengelola dirinya sendiri.

Orang tua yang tidak mampu mengatur emosinya bisa menjadikan anak sebagai tempat pelampiasan. Masalah pekerjaan dibawa pulang, konflik pasangan dilampiaskan kepada anak, tekanan ekonomi berubah menjadi kemarahan, sementara perilaku anak yang sebenarnya normal dianggap sebagai bentuk pembangkangan. Ketika semua itu berulang, rumah tidak lagi menjadi tempat anak belajar merasa aman, melainkan tempat anak belajar membaca suasana hati orang dewasa agar tidak menjadi sasaran berikutnya.

Dalam pendekatan parenting berbasis bukti, kemampuan regulasi emosi, komunikasi, problem solving, dukungan pasangan, serta penggunaan disiplin non-kekerasan justru merupakan bagian penting dari keterampilan pengasuhan. WHO juga menekankan pentingnya aturan yang jelas, pemantauan perilaku anak, penguatan positif, empati, dan alternatif terhadap hukuman keras.

Ini penting karena anak bukan makhluk yang tugas utamanya adalah membuat orang tua merasa berhasil. Anak sedang berkembang. Ia akan berantakan, tantrum, berbohong, membantah, gagal, berubah pikiran, dan melakukan kesalahan. Tugas orang tua bukan menghapus semua perilaku tersebut dengan rasa takut, melainkan membantu anak memahami konsekuensi, belajar mengatur diri, dan perlahan menjadi manusia yang mampu mengambil keputusan.

Tidak Semua Orang Siap Menerima Kenyataan Bahwa Anak Adalah Manusia Lain

Ada bentuk parenting yang tidak selalu terlihat sebagai kekerasan, tetapi tetap bisa bermasalah: ketika anak diperlakukan sebagai proyek orang tua.

Anak harus menjadi yang paling pintar. Harus masuk sekolah terbaik. Harus mengikuti banyak les. Harus memenangkan kompetisi. Harus menjadi atlet, musisi, dokter, pengusaha, atau apa pun yang dianggap membuktikan keberhasilan orang tua. Bahkan kehidupan anak dapat berubah menjadi konten yang dipamerkan di media sosial.

Dalam situasi seperti ini, anak mungkin mendapatkan makanan yang cukup, sekolah yang bagus, pakaian yang layak, dan berbagai fasilitas. Tetapi kebutuhan psikologisnya bisa tetap terabaikan. Anak tidak selalu membutuhkan orang tua yang mampu memberikan semuanya. Ia membutuhkan orang tua yang mampu melihat dirinya sebagai manusia yang berbeda dari dirinya sendiri.

Anak bukan kesempatan kedua untuk memperbaiki hidup orang tua.

Ia bukan proyek personal branding. Ia bukan investasi masa depan. Ia bukan bukti keberhasilan keluarga. Dan ia bukan alat untuk mendapatkan validasi sosial.

“Saya dulu juga dipukul, dan saya baik-baik saja”

Kalimat ini mungkin salah satu warisan parenting paling problematik.

Seseorang bisa saja mengalami kekerasan ketika kecil lalu tumbuh menjadi orang dewasa yang berfungsi baik. Tetapi fakta bahwa seseorang survive bukan bukti bahwa kekerasan tersebut merupakan metode pendidikan yang baik. Banyak orang baru menyadari bertahun-tahun kemudian bahwa sesuatu yang dulu dianggap normal ternyata meninggalkan rasa takut, kesulitan membangun hubungan, rendah diri, atau pola komunikasi yang terus terbawa ke generasi berikutnya.

Yang lebih berbahaya adalah ketika pengalaman tersebut digunakan untuk melegitimasi kekerasan berikutnya: “Saya dulu dipukul dan tetap sukses, berarti anak saya juga boleh dipukul.”

Padahal parenting bukan kompetisi siapa yang paling tahan terhadap luka. Tujuan pengasuhan seharusnya bukan membuat anak mampu bertahan dari orang tuanya, melainkan membuat anak bertumbuh tanpa harus hidup dalam ketakutan terhadap orang yang paling ia percaya.

Lalu, Siapa yang “Layak” Jadi Orang Tua?

Pertanyaan ini memang terdengar keras. Tetapi kata layak seharusnya tidak digunakan untuk menilai siapa yang pantas memiliki anak berdasarkan kekayaan, pendidikan, status sosial, atau kesempurnaan hidup.

Yang lebih relevan adalah perilaku.

Orang tua yang layak mengasuh anak bukan orang yang tidak pernah marah, tidak pernah salah, atau memiliki keluarga sempurna. Ia adalah orang yang bersedia belajar, mampu mengakui kesalahan, mau mencari bantuan ketika kewalahan, tidak menjadikan kekerasan sebagai metode disiplin, menghormati tubuh dan batas anak, serta memahami bahwa kebutuhan anak tidak selalu sama dengan keinginan orang tua.

Bahkan ketika seseorang merasa tidak sanggup, mencari bantuan justru bisa menjadi bentuk tanggung jawab. WHO sendiri menekankan bahwa semua orang tua dan pengasuh membutuhkan dukungan, dan sebagian membutuhkan dukungan yang jauh lebih besar. Program parenting berbasis bukti menunjukkan bahwa keterampilan pengasuhan dapat diperbaiki dan perilaku parenting yang keras dapat dikurangi.

Jadi, masalahnya bukan apakah seorang manusia pernah kehilangan kesabaran. Masalahnya adalah apakah ia mau bertanggung jawab setelah kehilangan kesabaran tersebut. Bukan apakah ia pernah membuat kesalahan. Masalahnya adalah apakah ia terus mengulang kesalahan yang sama sambil menuntut anak untuk selalu mengerti.

Dan bukan apakah ia memiliki anak. Masalahnya adalah apakah ia mampu menciptakan lingkungan di mana anak tidak harus takut kepada orang yang seharusnya menjadi tempat paling aman.

Berhenti Menganggap Darah Sebagai Jaminan Keamanan

Hukum Indonesia sendiri menempatkan perlindungan anak sebagai tanggung jawab yang serius. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak masih berstatus berlaku dan menjadi salah satu dasar hukum perlindungan anak di Indonesia.

Namun hukum tidak bisa masuk ke setiap kamar tidur, ruang makan, atau rumah tempat seorang anak diam-diam belajar bahwa menangis akan membuatnya dimarahi, meminta pertolongan akan dianggap merepotkan, dan melakukan kesalahan akan dibalas dengan kekerasan.

Karena itu, parenting seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan “bagaimana membuat anak menjadi baik?” Pertanyaan yang lebih penting adalah: “Apakah cara saya memperlakukan anak membuatnya merasa aman untuk bertumbuh?”

Sebab anak tidak memilih dilahirkan ke keluarga mana. Ia tidak memilih orang tuanya, kondisi ekonominya, konflik rumah tangganya, maupun luka emosional yang dibawa orang dewasa ke dalam rumah.

Orang tua memilih untuk menghadirkan seorang anak ke dunia. Setelah pilihan itu dibuat, ada tanggung jawab besar yang ikut lahir bersamanya.

Kita memang bisa menjadi orang tua karena kemampuan biologis, tetapi menjadi orang tua yang layak adalah sesuatu yang harus terus kita buktikan melalui cara kita memperlakukan manusia kecil yang mempercayakan hidupnya kepada kita.