Di tengah melonjaknya angka positif Covid-19 di Indonesia, tersiar kabar ada obat yang bisa digunakan sebagai terapi mempercepat proses penyembuhan pasien Covid-19. Obat yang ramai diperbincangkan itu adalah Ivermectin. Benarkah obat ini ampuh obati pasien Covid-19?
Kabar Ivermectin bisa membantu proses penyembuhan pasien Covid-19 ini semakin banyak diberitakan setelah Menteri BUMN Erick Thohir menyebut Ivermectin sebagai obat pencegahan dan terapi Covid-19, seperti yang dikutip dari BBC Indonesia.
Ivermectin sendiri sempat menjadi perbincangan saat India mengalami lonjakan kasus Covid-19 beberapa waktu lalu, karena sempat digunakan untuk membendung penularan virus. Namun menurut CNBC Indonesia, pada awal Juni 2021 Otoritas Kesehatan India (DGHS) resmi menghapus Ivermectin dari daftar obat yang digunakan untuk Covid-19 dengan alasan belum ada pengujian klinis atas keampuhan obat ini dalam menyembuhkan pasien Covid-19.
Sebagai Obat Cacing
BPOM juga sudah memberikan klarifikasi, bahwa izin edar Ivermectin dikeluarkan BPOM bukan sebagai obat Covid-19, melainkan sebagai obat cacing. Ivermectin kaplet 12 mg terdaftar di Indonesia untuk indikasi infeksi kecacingan (strongyloidiasis dan onchocerciasis)
Perlu diketahui juga bahwa Ivermectin sebenarnya adalah obat antelmintik yang artinya berfungsi untuk mengobati infeksi akibat cacing. Cara bekerjanya cukup sederhana, yaitu dengan mencegah cacing dewasa untuk bereproduksi sekaligus membunuh larva cacing di dalam tubuh.
Infeksi akibat cacing yang bisa disembuhkan dengan Ivermectin adalah strongiloidiasis akibat infeksi cacing gelang jenis strongyloides dan onchocerciasis yang terjadi akibat infeksi cacing gelang jenis Onchocerca volvulus.
Selain infeksi dari kedua jenis cacing gelang tersebut, Ivermectin juga diketahui ampuh mengatasi infeksi akibat cacing lain, seperti filariasis akibat infeksi parasit Wuchereria bancrofti, Brugia malayi, dan Brugia timori.
Fakta tentang Ivermectin
Nah, agar tak salah kaprah dan berujung membahayakan kesehatan, yuk kenali fakta tentang Ivermectin berikut ini.
Ditemukan oleh Profesor Jepang
Ivermectine ditemukan oleh Profesor Satoshi Omura, yang dikenal luas sebagai pakar dunia global di bidang Kimia Bioorganik. Dikutip dari website resmi Satoshi Omura, Ivermectine menjadi salah satu obat anti parasit paling sukses di dunia dalam kedokteran hewan dan manusia dengan penjualan tahunan global lebih dari $ 1 miliar sejak pertengahan 1980-an. Atas temuannya ini, Satoshi Omura mendapat Penghargaan Nobel dalam bidang Fisiologi dan Kedokteran di tahun 2005.
Obat Anti Parasit Bukan Anti Virus
Ivermectin adalah obat anti parasit, bukan anti virus. Sementara Covid-19 disebabkan oleh virus SARS-Cov2. Jadi keduanya jelas berbeda.
Tergolong Obat Keras
Ivermectine digolongkan sebagai obat keras oleh BPOM dan penggunaannya harus dengan resep dokter. Saat ini, Ivermectine tersedia di apotek sebagai obat anti parasit dan obat cacing dan penggunaannya pun sebaiknya dalam pengawasan dokter.
Mengkonsumsi Ivermectine dalam dosis besar sangat berbahaya dan dapat menyebabkan bahaya serius. BPOM meminta masyarakat tidak membeli Ivermectine secara bebas tanpa resep dokter. Penjualan obat Ivermectine tanpa resep dokter juga dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Efek Samping
Penggunaan Ivermectine dalam jangka panjang memiliki efek samping nyeri otot, nyeri sendi, ruam kulit, demam, pusing, sembelit, diare hingga Sindrom Stevens-Johnson (kelainan serius pada kulit, lapisan bola mata, dalam mulut, dubur, dan alat kelamin sebagai reaksi tubuh terhadap obat).
Sementara penggunaan Ivermectine dalam dosis besar dapat menyebabkan mual, muntah, diare, hipotensi (tekanan darah rendah), reaksi alergi gatal-gatal, pusing, ataksia (masalah dengan keseimbangan), kejang, koma dan bahkan kematian.
Belum Direkomendasikan untuk Covid-19
Hingga saat ini WHO belum merekomendasikan obat apapun yang terbukti efektif dalam pengobatan Covid-19, termasuk Ivermectin. Lembaga kesehatan dunia itu hanya merekomendasikan penggunaan Ivermectine untuk keperluan uji klinis, bukan untuk pasien Covid-19 dengan tingkat keparahan apapun.
Food and Drug Administration (FDA) dan Centers for Disease Control and Prevention (CDC) di Amerika Serikat juga belum merekomendasikan penggunaan Ivermectin sebagai obat Covid-19. Menurut kedua lembaga itu, masih diperlukan uji klinis yang panjang dan matang sebelum memutuskan Ivermectine dikategorikan sebagai obat Covid-19.
Oleh karena belum terbukti secara klinis bisa mengobati Covid-19, masyarakat diminta tidak menggunakan Ivermectine sebagai obat, di luar sebagai obat cacing, apalagi mengingat efek samping yang cukup berbahaya.
Namun kabar baiknya, BPOM saat ini sudah mengeluarkan izin untuk melakukan uji klinik terhadap ivermectine sebagai obat yang digunakan untuk terapi Covid-19.
Sementara ini, cara efektif untuk mencegah dan membatasi penyebaran Covid-19 adalah tetap melakukan 5M, yaitu mencuci tangan, mengurangi mobilitas, menjaga jarak, menggunakan masker dan menghindari kerumunan.