Biar Gak Salah Beli, Pahami Dulu Istilah Penting dalam Asuransi Kesehatan

Ada banyak hal yang harus dipertimbangkan ketika membeli asuransi kesehatan. Agar produk asuransi kesehatan yang dipilih tepat sesuai kebutuhan, sebaiknya pahami dahulu istilah-istilah penting dalam asuransi kesehatan.

Ada banyak manfaat yang bisa kamu dapatkan dengan memiliki asuransi kesehatan, salah satunya adalah melindungi diri dan keluarga dari risiko yang lebih besar jika mengalami masalah kesehatan.

Karena dengan asuransi kesehatan, kamu akan mendapat akses yang lebih mudah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, rawat inap, atau ketika membutuhkan tindakan medis lainnya, dengan biaya yang di-cover pihak asuransi.

sakit
Asuransi mempermudah dapat layanan kesehatan (Foto: Pexels)

Dengan begitu, kamu akan terhindar dari pengeluaran besar dan masalah ekonomi lainnya.

Saat ini, ada begitu banyak produk asuransi kesehatan yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi.

Nah, sebelum memutuskan untuk membeli produk asuransi kesehatan, sangat penting untuk memahami istilah-istilah dalam asuransi. Tujuannya agar produk asuransi yang kamu pilih sudah tepat dan sesuai kebutuhan.

Berikut ini istilah-istilah dalam asuransi yang harus kamu pahami.

Polis asuransi

Polis asuransi adalah surat perjanjian atau dokumen kontrak antara nasabah dan perusahaan penyedia asuransi, yang harus ditandatangani pemegang polis saat awal membeli produk asuransi.

Di dalam polis asuransi akan tercatat segala informasi penting mulai dari biaya yang harus dibayarkan setiap bulan, persyaratan klaim, hingga kondisi yang di-cover dan tidak oleh perusahaan asuransi.

Oleh karena itu, sangat penting untuk kamu membaca dengan teliti semua pasal-pasal di dalam polis asuransi. Mintalah penjelasan terperinci dari semua pasal dan ajukan pertanyaan jika memang ada yang belum kamu mengerti, sebelum kamu menandatangani polis asuransi tersebut.

Polis asuransi wajib kamu jaga karena disitulah tertera semua kontrak dan pasal-pasal terkait asuransi yang kamu beli (Foto: Pexels)

Premi 

Nasabah asuransi diwajibkan membayarkan sejumlah uang setiap bulannya sebelum tanggal jatuh tempo. Sejumlah uang yang dibayarkan oleh nasabah inilah yang disebut premi.

Pihak asuransi biasanya menyediakan beberapa pilihan besaran premi yang bisa dipilih oleh nasabah. Besaran premi akan semakin tinggi jika cakupan proteksi yang dipilih semakin banyak. Kamu dapat memilih untuk membayar tempo premi mulai dari bulanan, semester, atau bahkan tahunan.

Tertanggung

Dalam polis asuransi akan muncul istilah tertanggung, yang artinya orang yang menerima jaminan ganti rugi pihak asuransi atau pihak yang akan mendapatkan jaminan dari pihak asuransi.

Tertanggung ini bukan hanya orang yang membeli produk asuransi, tetapi juga bisa pihak lain. Misalnya kamu memberi asuransi kesehatan untuk orangtuamu maka pihak tertanggung asuransinya adalah orangtua kamu.

Manfaat asuransi

Dalam dunia asuransi, manfaat asuransi bukan berarti keuntungan menggunakan asuransi tetapi cakupan perlindungan atau proteksi yang didapat nasabah, yang diberikan oleh pihak asuransi.

Misalnya, dengan besaran premi yang kamu bayar, maka manfaat asuransinya meliputi pertanggungan biaya rawat inap, biaya obat, pembedahan, dan lain sebagainya.

Jangan lupa cek dulu manfaat apa saja yang bisa kamu dapatkan (Foto: pexels)

Grace period

Grace period adalah masa tenggang di mana nasabah belum membayarkan preminya di batas waktu yang telah ditentukan. Grace period biasanya berlaku hingga 30 hari atau sesuai kebijakan pihak asuransi.

Jika masa grace period sudah terlewati dan nasabah belum juga membayarkan preminya maka pihak asuransi akan memberikan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lapse

Lapse adalah istilah yang mengacu pada kondisi ketika nasabah tidak membayarkan premi asuransi hingga melebihi masa grace period. 

Asuransi yang memiliki status lapse tidak dapat diklaim dan digunakan lagi. Kamu juga tidak akan mendapatkan ganti rugi atau refund dari premi yang sudah dibayarkan sebelumnya.

Cuti premi

Seperti namanya, nasabah bisa mengajukan cuti premi atau berhenti membayar premi dalam kurun waktu tertentu tetapi kemudian bisa melanjutkan kembali tanpa benar-benar perlu menutup polis.

Namun untuk mengajukan cuti premi, tentu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dan disepakati oleh penyedia asuransi.

Klaim

Klaim adalah tuntutan akan jaminan biaya yang sudah disepakati oleh nasabah dan penyedia asuransi. Nasabah bisa mengajukan klaim asuransi ketika mengalami kejadian yang memenuhi persyaratan untuk klaim, misalnya ketika harus dirawat di rumah sakit atau melakukan tindakan operasi.

Ada banyak hal yang harus kamu pertimbangkan saat memilih suatu produk asuransi. Dengan mengetahui beberapa istilah dasar dalam asuransi kesehatan, bisa membantu kamu menentukan produk asuransi yang tepat.

Visited 36 times, 1 visit(s) today